Sepanjang 1,2 Kilometer Diduga Belum Dikerjakan, Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Pamukkulu Senilai Rp29 Miliar Disorot

Sepanjang 1,2 Kilometer Diduga Belum Dikerjakan, Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Pamukkulu Senilai Rp29 Miliar Disorot

Takalarnews.com – Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Daerah Irigasi (D.I.) Pamukkulu di Kabupaten Takalar yang dibiayai melalui APBN Tahun Anggaran 2025 dengan nilai sekitar Rp29 miliar menjadi sorotan.

Proyek yang diharapkan mampu meningkatkan layanan irigasi bagi sektor pertanian tersebut diduga belum sepenuhnya rampung, bahkan terdapat dugaan sekitar dua kilometer saluran irigasi belum dikerjakan hingga Juni 2026.

PT Etika Jaya Beton selaku kontraktor pelaksana dinilai belum menuntaskan seluruh pekerjaan sesuai harapan masyarakat. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan karena proyek yang masa kontraknya berakhir pada Desember 2025 itu hingga kini disebut belum dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh para petani.

Selain itu, muncul dugaan bahwa pembayaran proyek telah dilakukan meski pekerjaan disebut belum selesai.hal ini di sampaikan oleh beberapa petani setempat.

Tak hanya persoalan penyelesaian pekerjaan, kualitas hasil pelaksanaan proyek juga menjadi perhatian sejumlah pihak. Beberapa kalangan menilai mutu pekerjaan perlu dievaluasi secara menyeluruh agar sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, khususnya petani di wilayah layanan irigasi D.I. Pamukkulu.

Ketua LSM GMBI Cabang Takalar, Rahim Sua, mendesak pihak terkait, mulai dari Kepala Balai, Kepala Satuan Kerja (Kasatker), hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BBWS Pompengan Jeneberang, untuk memberikan penjelasan atas belum rampungnya proyek tersebut.

“Di mana tanggung jawab Kepala Balai, Kasatker, dan Pak Samuel selaku PPK BBWS Pompengan Jeneberang terhadap proyek senilai Rp29 miliar yang dikerjakan PT Etika Jaya Beton?” ujarnya.

Rahim Sua juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan proyek apabila ditemukan dugaan penyimpangan, termasuk dugaan adanya sekitar dua kilometer saluran yang belum dikerjakan.

Ia berharap seluruh pihak yang terlibat dievaluasi sesuai kewenangannya dan apabila terbukti terdapat pelanggaran, diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Adapun lokasi pekerjaan proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I. Pamukkulu tersebar di sejumlah saluran sekunder, yaitu Saluran Sekunder Lantang, Pa’bundukang, Jenematallasa, Cakura, Batanglappo, Bontobila, Bontobaddo, serta Kulantu Bengisi.

Sementara pihak pengawas Balai pompengan saat di konfirmasi,Selasa (30/6/2026) tidak memberi komentar.Dan pihak pelaksana belum sempat di konfirmasi dan pihak media siap membuka ruang hak jawab.

(*)