LSM LIN Soroti Kelangkaan Solar Bersubsidi, Diduga Dipasok ke Alat Berat Tambang Galian C di Takalar

LSM LIN Soroti Kelangkaan Solar Bersubsidi, Diduga Dipasok ke Alat Berat Tambang Galian C di Takalar

Takalarnews.com  – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, mendapat sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kabupaten Takalar.

Kelangkaan tersebut diduga berkaitan dengan maraknya aktivitas tambang galian C yang tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Takalar. LSM LIN menyebut terdapat sekitar 24 titik aktivitas tambang yang diduga menggunakan alat berat jenis excavator dan membutuhkan pasokan solar dalam jumlah besar.

Sekretaris LSM LIN Kabupaten Takalar, Alamsyah Rustam, S.H., mengatakan pihaknya menerima informasi dan keluhan masyarakat terkait antrean panjang di sejumlah SPBU yang diduga dipicu oleh aktivitas pelansir BBM bersubsidi untuk kebutuhan alat berat di lokasi tambang.

“Kalau diasumsikan satu titik tambang menggunakan sekitar 200 liter solar per hari, kemudian dikalikan 24 titik, maka kebutuhan yang terserap bisa mencapai sekitar 4.800 liter per hari. Ini tentu perlu menjadi perhatian serius, karena BBM bersubsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, termasuk nelayan dan petani,” ujar Alamsyah.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian dari pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai peruntukannya.

LSM LIN juga menyoroti dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang bermain dalam distribusi solar bersubsidi ke lokasi tambang. Atas dugaan tersebut, pihaknya berencana menyampaikan keluhan dan informasi yang diperoleh kepada aparat penegak hukum, termasuk Propam Polda Sulawesi Selatan, apabila ditemukan indikasi keterlibatan oknum aparat.

“Kami berharap aparat penegak hukum, khususnya Polda Sulsel, dapat menindaklanjuti informasi dan keluhan masyarakat ini secara profesional. Jika memang ditemukan pelanggaran, tentu harus ada penegakan hukum agar masyarakat mendapatkan keadilan dan BBM bersubsidi tepat sasaran,” tegasnya.

Alamsyah menambahkan, persoalan distribusi BBM bersubsidi tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah dan pihak terkait dinilai perlu melakukan pengawasan terhadap distribusi solar di SPBU, termasuk menelusuri dugaan praktik pelansiran BBM yang kemudian digunakan untuk kepentingan aktivitas pertambangan.

Sebelumnya, LSM LIN juga menyoroti keberadaan sejumlah aktivitas tambang galian C yang diduga belum mengantongi perizinan lengkap di Kabupaten Takalar. Keberadaan aktivitas tersebut dinilai tidak hanya berkaitan dengan persoalan lingkungan dan perizinan, tetapi juga berpotensi memengaruhi kebutuhan BBM bersubsidi apabila pasokan untuk alat berat diperoleh melalui jalur yang tidak sesuai ketentuan.

LSM LIN meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut. Pihaknya juga menyatakan siap menyerahkan data dan informasi yang dimiliki apabila diperlukan dalam proses penelusuran lebih lanjut.