Guru Mengajar dengan Ikhlas, Hak Belum Tuntas: Ribuan P3K Paruh Waktu Takalar Menanti Perhatian Pemerintah

Guru Mengajar dengan Ikhlas, Hak Belum Tuntas: Ribuan P3K Paruh Waktu Takalar Menanti Perhatian Pemerintah

Takalarnews com  , – Rabu,10/06/2026, Keluhan ribuan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu (PW) di Kabupaten Takalar hingga kini belum menemukan titik terang. Para guru mengaku masih menunggu pembayaran gaji yang telah tertunda selama kurang lebih tiga bulan, meskipun mereka tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai tenaga pendidik secara maksimal.

Para guru PW menilai bahwa kewajiban mereka dalam mendidik dan mencerdaskan generasi bangsa telah dilaksanakan dengan penuh dedikasi. Namun di sisi lain, hak yang seharusnya mereka terima sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian tersebut belum juga terpenuhi.

Sejumlah guru berharap Pemerintah Kabupaten Takalar dapat segera memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini. Mereka mengaku tetap menjalankan aktivitas belajar mengajar di sekolah masing-masing meskipun dihadapkan pada berbagai kebutuhan ekonomi keluarga yang terus berjalan.

Ketua Admin Grup whatsup Guru P3K Paruh Waktu Kabupaten Takalar, mengungkapkan bahwa “Kami tetap mengajar dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Namun kami juga berharap hak kami dapat segera direalisasikan karena kebutuhan hidup sehari-hari tidak bisa ditunda,” ungkapnya

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Bendahara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar menyampaikan bahwa terkait pembayaran tersebut masih menunggu ketersediaan anggaran. Disebutkan pula bahwa bagi guru yang belum memiliki sertifikasi, pembayaran gajinya nantinya akan dikembalikan melalui sekolah masing-masing sesuai mekanisme yang berlaku.

Ribuan guru PW juga menyampaikan harapan agar pemerintah daerah dapat mengambil langkah cepat dan konkret dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Mereka menilai semangat pelayanan yang selama ini diusung melalui tagline “Takalar Cepat, Cepat Bertindak dan Cepat Hasilnya” diharapkan dapat tercermin dalam penyelesaian hak-hak tenaga pendidik.

Selain itu, para guru turut berharap perhatian dari pemerintah pusat, khususnya Presiden RI, agar kebijakan terkait penggajian guru P3K Paruh Waktu dapat memperoleh kepastian yang lebih baik di masa mendatang. Mereka mengusulkan agar sistem penggajian dapat didukung langsung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sehingga tidak lagi mengalami kendala akibat keterbatasan anggaran daerah.

Bagi para guru, kepastian pembayaran gaji bukan sekedar persoalan administrasi, melainkan bentuk penghargaan terhadap profesi yang memiliki peran strategis dalam membangun sumber daya manusia dan masa depan bangsa. Mereka berharap keluhan yang telah disampaikan dapat segera mendapat solusi demi terciptanya kesejahteraan tenaga pendidik di Kabupaten Takalar.

(*)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*