DPRD Takalar Fasilitasi Dialog Kawasan Industri Laikang, Bupati Tegaskan Investasi Harus Berpihak pada Masyarakat

DPRD Takalar Fasilitasi Dialog Kawasan Industri Laikang, Bupati Tegaskan Investasi Harus Berpihak pada Masyarakat

Takalarnews.com – DPRD Kabupaten Takalar memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait rencana pembangunan Kawasan Industri Laikang yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Takalar, Senin (8/6/2026).

Pertemuan ini mempertemukan Pemerintah Kabupaten Takalar, manajemen PT Tiran, serta perwakilan masyarakat Desa Laikang guna membangun komunikasi yang terbuka dan mencari solusi atas berbagai aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat.

RDP tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Takalar, Muhammad Rijal, dan dihadiri Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye, Wakapolres Takalar, serta sejumlah anggota DPRD dari berbagai daerah pemilihan, di antaranya Achmad Sabang, Achmad Nyengka, Habibie, Muhammad Bakri, Nur Alim Rukman, Hj. Tinri, dan H. Limpo.

Dalam arahannya, Ketua DPRD Takalar Muhammad Rijal menegaskan bahwa DPRD hadir sebagai ruang aspirasi bagi masyarakat sekaligus jembatan komunikasi antara warga dan investor. Menurutnya, keterbukaan informasi serta dialog yang konstruktif menjadi kunci utama dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.

“DPRD berkewajiban memastikan seluruh aspirasi masyarakat didengar secara langsung. Karena itu, komunikasi yang terbuka antara masyarakat dan pihak investor harus terus dibangun agar setiap proses pembangunan dapat berjalan harmonis dan memberikan manfaat bagi semua pihak,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye menjelaskan bahwa rencana pembangunan Kawasan Industri Laikang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang proses regulasinya telah berjalan sebelum masa kepemimpinannya. Meski demikian,

Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mengawal setiap investasi agar tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

“Pemerintah daerah mendukung investasi yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja. Namun yang terpenting, investasi tersebut harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta tetap memperhatikan aspek sosial dan lingkungan,” tegas Daeng Manye.

Dalam forum tersebut, perwakilan masyarakat Desa Laikang yang hadir bersama pemerintah desa menyampaikan sejumlah pertanyaan dan harapan terkait rencana pengembangan kawasan industri, termasuk isu yang beredar mengenai pembangunan pabrik pengolahan nikel di wilayah tersebut.

Menanggapi hal itu, perwakilan PT Tiran sekaligus Kawasan Industri Takalar (KITA), Jimmy, menegaskan bahwa tidak terdapat rencana pembangunan pabrik nikel dalam konsep pengembangan kawasan industri yang saat ini direncanakan.

Penjelasan tersebut disampaikan secara terbuka di hadapan peserta rapat guna memberikan kepastian informasi kepada masyarakat.
Rapat yang berlangsung dalam suasana dialogis dan kondusif tersebut menghasilkan kesepakatan untuk melanjutkan komunikasi pada pertemuan berikutnya.

DPRD Takalar berkomitmen menjadwalkan rapat lanjutan guna membahas secara lebih rinci dokumen perencanaan dan konsep pengembangan Kawasan Industri Laikang.

Melalui langkah tersebut, DPRD berharap keterbukaan informasi dapat terus terjaga, sehingga masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh mengenai rencana pembangunan yang akan dilaksanakan. Di sisi lain, iklim investasi di Kabupaten Takalar diharapkan tetap kondusif dan mampu memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

(*)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*