Percepatan Dokumen Kapal Nelayan Digencarkan, Pemkab Takalar Tertibkan Akses BBM Subsidi

Takalarnews.com – Pemerintah Kabupaten Takalar terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor perikanan, khususnya bagi nelayan kecil. Melalui arahan Bupati Takalar, Daeng Manye, percepatan penerbitan dokumen kapal bagi nelayan di bawah 7 Gross Ton (GT) kini mulai diintensifkan.

Menindaklanjuti hal tersebut, Dinas Perikanan Kabupaten Takalar bergerak cepat dengan melakukan koordinasi langsung ke Kantor KSOP Utama Makassar.

Kunjungan ini dipimpin oleh Kepala Dinas Perikanan Takalar, Nasruddin Azis, bersama Kepala Bidang Perikanan Tangkap untuk membahas percepatan penerbitan dokumen Pas Kecil.

Rombongan diterima langsung oleh Kepala KSOP Utama Makassar, Ir. John Kennedy, M.Eng., M.Sc dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan kemudahan akses legalitas kapal bagi nelayan kecil di Takalar.

Dalam kesempatan tersebut, pihak KSOP memberikan apresiasi atas langkah proaktif Pemerintah Kabupaten Takalar dalam memperjuangkan kebutuhan administrasi nelayan.

Dokumen Pas Kecil dinilai sangat penting sebagai bukti sah kepemilikan kapal sekaligus legalitas operasional di laut.

Selain itu, Pas Kecil juga menjadi salah satu syarat utama untuk memperoleh BBM bersubsidi melalui aplikasi XStar.

Dengan kelengkapan dokumen ini, distribusi BBM diharapkan lebih tepat sasaran, transparan, dan mampu meminimalisir potensi penyalahgunaan di lapangan.

Upaya ini menjadi bentuk nyata keberpihakan pemerintah daerah terhadap nelayan kecil. Tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga membuka akses yang lebih luas terhadap kebutuhan operasional, sekaligus mendorong tata kelola sektor perikanan yang lebih tertib dan akuntabel.

Dengan sinergi antara pemerintah daerah dan pihak KSOP, diharapkan nelayan di Kabupaten Takalar semakin mandiri, sejahtera, serta memiliki administrasi yang lengkap dan tertata dengan baik.

(tojeng)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*