Kejati Sulsel Geledah Kantor Dinas Pendidikan Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Perpustakaan Digital 2022
Makassar, Takalarnews.com – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Rabu (17/6/2026).
Penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 10.30 WITA tersebut difokuskan pada ruang Bidang Sekolah Menengah Atas (SMA). Kegiatan ini merupakan bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Pengadaan Perpustakaan Digital (Bookless Library) Tahun Anggaran 2022.
Operasi penggeledahan dipimpin langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, bersama tim penyidik Pidsus Kejati Sulsel. Dalam kegiatan tersebut, penyidik berhasil mengamankan dan menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
Dokumen yang disita meliputi dokumen perencanaan kegiatan, dokumen kontrak pengadaan, dokumen keuangan berupa Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), Surat Pertanggungjawaban (SPJ) belanja, serta berbagai dokumen pendukung lainnya yang dinilai relevan untuk kepentingan penyidikan.
Aspidsus Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, menegaskan bahwa penggeledahan dan penyitaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik dalam mengumpulkan alat bukti guna mengungkap secara jelas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
“Penggeledahan dan penyitaan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan alat bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan, sehingga perkara dapat diungkap secara komprehensif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Rachmat Supriady.
Saat ini, Tim Penyidik Kejati Sulsel masih terus mendalami peran pihak-pihak yang diduga terlibat, menelaah seluruh dokumen yang telah diperoleh, serta menelusuri aliran anggaran yang berkaitan dengan proyek pengadaan perpustakaan digital tersebut.
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel demi mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Makassar, 17 Juni 2026
(KASI PENKUM KEJATI SULSEL)

Leave a Reply