Takalarnews.com — Pembangunan Kantor Kecamatan Laikang, Kabupaten Takalar, resmi dimulai. Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye melakukan peletakan batu pertama pembangunan kantor tersebut di Dusun Bila-Bilaya, Desa Cikoang, Kecamatan Laikang, Senin (24/8/2026).
Pembangunan kantor kecamatan ini menjadi langkah Pemerintah Kabupaten Takalar dalam menyediakan fasilitas pemerintahan yang lebih representatif sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. Kecamatan Laikang merupakan wilayah pemekaran dari Kecamatan Mangarabombang yang dibentuk pada September 2022.
Pembentukan Kecamatan Laikang disahkan melalui Kepmendagri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 dan Perda Kabupaten Takalar Nomor 2 Tahun 2022. Desa Cikoang ditetapkan sebagai pusat pemerintahan Kecamatan Laikang dan menjadi lokasi pembangunan kantor kecamatan. Wilayah ini memiliki potensi pesisir, khususnya sektor perikanan dan budidaya rumput laut, serta menjadi bagian dari pengembangan Kawasan Industri Takalar.
Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye mengatakan, pembangunan kantor kecamatan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, keberadaan gedung pemerintahan tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga harus diikuti peningkatan kualitas pelayanan.
“Yang kita bangun bukan hanya gedungnya, tetapi bagaimana pelayanan kepada masyarakat bisa semakin baik,” kata Daeng Manye.
Ia berharap kantor baru tersebut dapat menjadi pusat pelayanan pemerintahan yang nyaman, tertata dan mudah dijangkau masyarakat. Daeng Manye juga meminta seluruh proses pembangunan dilaksanakan sesuai ketentuan agar pekerjaan dapat selesai tepat waktu dan segera dimanfaatkan.
“Kita berharap pembangunan berjalan dengan baik dan selesai sesuai ketentuan, sehingga segera dimanfaatkan untuk pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Dalam prosesi peletakan batu pertama, Daeng Manye didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRP) Takalar Budiar Rosal Saleh. Camat Laikang Marwan dan Kapolsek Mangarabombang AKP Asri turut melakukan peletakan batu pertama.
Sejumlah kepala desa se-Kecamatan Laikang bersama masyarakat juga hadir menyaksikan dimulainya pembangunan gedung pemerintahan tersebut.
Camat Laikang Marwan menjelaskan, kantor kecamatan dibangun di atas lahan seluas sekitar 1,1 hektare. Sementara ukuran bangunan kantor mencapai 17 meter x 15 meter dan dirancang sebagai gedung satu lantai.
“Data pembangunan Kantor Camat Laikang, luas lahannya sekitar 1,1 hektare,” ungkap Marwan kepada Tribun-Timur.com melalui WhatsApp, Selasa (25/8/2026).
Marwan mengatakan, pembangunan kantor tersebut ditargetkan berlangsung selama 120 hari dengan pelaksanaan pekerjaan berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum.
“Untuk luas bangunan, ukurannya panjang 17 meter dan lebar 15 meter. Bangunan kantor ini tidak bertingkat,” jelasnya.
“Masa pekerjaannya 120 hari dan pelaksananya dari Dinas Pekerjaan Umum,” sambung Marwan.
Pembangunan Kantor Kecamatan Laikang diharapkan dapat memperkuat fungsi pemerintahan sekaligus menghadirkan fasilitas pelayanan publik yang lebih layak dan representatif bagi masyarakat di wilayah tersebut.
(*)
