Aksi Demonstrasi Soroti Dugaan Persekongkolan Pokja Pengadaan Pemda Takalar
Takalarnews.com — Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Mahasiswa Pemerhati Takalar menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Takalar, Kamis (27/8/2026). Aksi tersebut menyoroti dugaan praktik tidak sehat dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemda Takalar.
Dalam orasinya, massa aksi menduga adanya indikasi persekongkolan antara kelompok kerja (Pokja) pengadaan dengan sejumlah kontraktor tertentu. Dugaan tersebut dinilai berpotensi mengganggu prinsip persaingan usaha yang sehat, transparansi, serta kesempatan yang sama bagi seluruh penyedia barang dan jasa untuk mengikuti proses pengadaan pemerintah.
Jenderal Lapangan aksi, Waliyullah, mengatakan pihaknya juga memperoleh informasi mengenai dugaan adanya Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang diduga telah diketahui pihak tertentu sebelum proses pengadaan berlangsung. Menurutnya, apabila informasi tersebut benar, hal itu perlu ditelusuri lebih lanjut karena berpotensi memengaruhi independensi dan objektivitas proses pengadaan.
“Kami mempertanyakan kredibilitas dan integritas proses pengadaan apabila benar terdapat pihak tertentu yang memperoleh informasi atau RAB lebih awal. Seharusnya seluruh pelaku usaha mendapatkan kesempatan yang sama dalam memperoleh akses terhadap pekerjaan di lingkungan Pemda Takalar,” tegas Waliyullah.
Selain itu, massa aksi menyoroti informasi mengenai dugaan penggunaan badan usaha atau perusahaan yang hanya dipinjamgunakan oleh pihak tertentu dalam mengikuti proses pengadaan. Namun, Aliansi Pemuda Mahasiswa Pemerhati Takalar menegaskan bahwa seluruh dugaan tersebut masih perlu diverifikasi dan dibuktikan oleh aparat serta instansi yang berwenang.
Dalam tuntutannya, massa meminta Kejaksaan Negeri Takalar mendalami dugaan tersebut secara objektif dan profesional. Pemeriksaan diharapkan mencakup proses pengadaan, pihak-pihak yang terlibat, akses terhadap dokumen pengadaan, serta dugaan penggunaan badan usaha yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Massa menilai, apabila dugaan tersebut nantinya terbukti berdasarkan hasil pemeriksaan, praktik semacam itu dapat mencederai prinsip persaingan usaha yang sehat serta berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum. Karena itu, mereka meminta aparat penegak hukum tidak hanya menerima informasi, tetapi juga melakukan penelusuran berdasarkan data dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Kami meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan secara profesional. Jika memang tidak ada pelanggaran, silakan dibuktikan secara terang. Namun, apabila ditemukan adanya permainan dalam proses pengadaan, harus ada tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” lanjut Waliyullah.
Aksi yang digelar pada Kamis (27/8/2026) tersebut disebut sebagai aksi prakondisi. Aliansi Pemuda Mahasiswa Pemerhati Takalar menyatakan akan kembali menggelar aksi lanjutan pada Senin, 31 Agustus 2026, dengan membawa tuntutan serta informasi tambahan terkait dugaan persoalan dalam proses pengadaan di lingkungan Pemda Takalar.
Waliyullah menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses pengadaan pemerintah di Kabupaten Takalar agar berjalan transparan, akuntabel, kompetitif, dan berintegritas. Mereka juga mendorong agar seluruh penyedia yang memenuhi persyaratan memperoleh kesempatan yang setara dalam mengikuti proses pengadaan.
Aliansi Pemuda Mahasiswa Pemerhati Takalar menyatakan seluruh dugaan yang mereka soroti akan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diverifikasi dan dibuktikan berdasarkan data, fakta, serta ketentuan hukum yang berlaku. Hingga adanya hasil pemeriksaan resmi, seluruh dugaan tersebut tetap merupakan tudingan dari massa aksi dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum.
(*)
