Pemkab Takalar Mulai Cairkan TPP dan Gaji ke-13 ASN, Total Anggaran Sekitar Rp50 Miliar
Takalarnews.com – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Takalar. Pemkab Takalar mulai memproses pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Gaji ke-13 yang pencairannya dimulai pada Rabu (17/6/2026), dengan syarat seluruh kelengkapan administrasi telah terpenuhi.
Hal tersebut disampaikan Bupati Takalar, H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, usai pelaksanaan Upacara Hari Kesadaran Nasional. Didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD),
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Bupati menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan ASN sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas pelayanan publik.
“Hari ini pembayaran TPP dan Gaji ke-13 mulai diproses. Jika administrasinya lengkap, maka akan segera dibayarkan,” ujar Bupati Daeng Manye. Ia menjelaskan, keterlambatan pembayaran TPP sebelumnya disebabkan adanya penyesuaian regulasi melalui Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur mekanisme pembayaran berbasis kinerja. Jika sebelumnya TPP dibayarkan setiap bulan, kini pembayaran dilakukan setiap tiga bulan sesuai kemampuan dan ketersediaan anggaran daerah.
Untuk pembayaran TPP periode Januari, Februari, dan Maret 2026, Pemkab Takalar mengalokasikan anggaran sekitar Rp13 miliar. Sementara itu, pembayaran Gaji ke-13 bagi sekitar 4.000 ASN mencapai Rp25 miliar. Selain itu, pemerintah daerah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp7,9 miliar untuk pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) aparatur desa bulan Maret dan April, serta Rp5,2 miliar untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Secara keseluruhan, total anggaran yang digelontorkan mencapai sekitar Rp50 miliar.
Bupati Daeng Manye menegaskan bahwa kesejahteraan ASN harus berjalan seiring dengan peningkatan kinerja, disiplin, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sistem TPP saat ini mengacu pada penilaian kinerja dengan komposisi 60 persen berdasarkan capaian rencana kerja OPD, 20 persen inovasi,
10 persen kebersihan kantor, dan 10 persen disiplin pegawai. Di akhir penyampaiannya, Bupati menyampaikan salam hangat kepada seluruh ASN beserta keluarga dan berharap pencairan TPP serta Gaji ke-13 dapat meningkatkan motivasi kerja sekaligus memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.
(Tojeng)

Leave a Reply