Lima Pimpinan BAZNAS Takalar Periode 2026–2031 Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Pengelolaan Zakat yang Amanah
Takalarnews.con – Lima pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Takalar periode 2026–2031 resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, M.M., di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Rabu (19/8/2026).
Pelantikan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola zakat di Kabupaten Takalar. Pemerintah daerah berharap kepengurusan yang baru mampu menghadirkan pengelolaan zakat yang lebih profesional, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Takalar Dr. H. Hengky Yasin, S.Sos., M.M., Ketua BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan H. Ridwan Ilyas, S.E., M.M., unsur Forkopimda, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Takalar Solihin, S.Kom., para staf ahli bupati, asisten Sekretariat Daerah, camat se-Kabupaten Takalar, Ketua Nahdlatul Ulama Takalar Ustaz Abdul Hamid Hamta, serta jajaran pengurus BAZNAS.
Ketua BAZNAS Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ridwan Ilyas, mengatakan bahwa pelantikan tersebut merupakan bagian dari proses estafet kepemimpinan untuk memastikan pengelolaan zakat di Kabupaten Takalar dapat berjalan secara berkelanjutan. Menurutnya, BAZNAS memiliki peran strategis dalam mengoptimalkan potensi zakat sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat.
“Pelantikan hari ini bukan hal yang baru di tubuh pengurus BAZNAS Kabupaten Takalar, melainkan merupakan pergantian estafet dalam rangka melakukan perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pelaporan, serta pertanggungjawaban atas pengelolaan zakat,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Takalar Daeng Manye menyampaikan apresiasi kepada jajaran pengurus BAZNAS periode sebelumnya atas dedikasi dan pengabdiannya. Ia juga mengingatkan para pimpinan yang baru agar terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan.
“Kami berharap kerja sama yang baik terus dibangun dengan mengedepankan tugas pokok BAZNAS dalam perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pelaporan, serta pertanggungjawaban atas pengelolaan zakat di Kabupaten Takalar,” kata Daeng Manye.
Bupati menegaskan bahwa pengelolaan zakat harus dilakukan secara amanah dan profesional. Menurutnya, kepercayaan masyarakat merupakan modal utama dalam meningkatkan penghimpunan dan pendayagunaan zakat sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas.
Adapun lima pimpinan BAZNAS Kabupaten Takalar periode 2026–2031 yang resmi dilantik, yakni Muh. Idris, S.Pd., M.M., Hasbi Haris, S.Ag., S.E., Abd. Karim Tahur, S.S., Drs. Abbas, M.M., dan Bahtiar Tayang, S.Ag.
Dengan kepengurusan yang baru, BAZNAS Kabupaten Takalar diharapkan semakin mampu memperkuat kelembagaan, meningkatkan kepercayaan masyarakat, serta menghadirkan manfaat zakat secara nyata dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Takalar.
(Tojeng)
(Arsyadleo)
