85 CPNS Takalar Resmi Jadi PNS, Bupati Daeng Manye Tekankan Integritas dan Inovasi
Takalarnews.com – Sebanyak 85 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Takalar resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pengangkatan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK), pengambilan sumpah/janji PNS, serta pelantikan jabatan fungsional.
Prosesi tersebut dipimpin langsung Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Selasa (11/8/2026).
Pengangkatan 85 PNS tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan PNS. Prosesi itu disaksikan Inspektur Daerah Kabupaten Takalar dan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Takalar.
Dalam sambutannya, Bupati Daeng Manye mengatakan perubahan status dari CPNS menjadi PNS bukan sekadar proses administratif. Menurutnya, pengangkatan tersebut merupakan awal dari tanggung jawab yang lebih besar dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Selamat kepada para PNS yang baru dilantik. Ini adalah fase awal yang baru untuk menapaki dunia birokrasi sebagai PNS. Setahun sudah berlalu dengan status 80 persen, dan hari ini kita sudah mencapai 100 persen atau sudah menjadi PNS,” ujar Daeng Manye.
Ia mengatakan, selama menjalani masa CPNS, para pegawai telah mendapatkan pengalaman sekaligus memahami lingkungan dan mekanisme kerja birokrasi. Pengalaman tersebut diharapkan menjadi modal untuk meningkatkan kualitas kinerja setelah resmi berstatus sebagai PNS.
“Tentu banyak pelajaran yang sudah diambil selama setahun menjadi CPNS dan sudah memahami dunia birokrasi. Setelah berganti status menjadi PNS, harus menunjukkan kinerja yang lebih baik. Tampilkan yang terbaik,” tegasnya.
PNS Baru Diminta Jadi Agen Perubahan
Daeng Manye mengibaratkan para PNS yang baru dilantik seperti “kertas kosong” yang harus diisi dengan kreativitas, inovasi, serta kinerja yang memberikan dampak positif bagi organisasi dan masyarakat.
Ia menekankan tiga hal penting yang harus menjadi perhatian para PNS baru, yakni memberikan pelayanan terbaik, tertib dalam administrasi, serta mampu menghadirkan inovasi di lingkungan kerja masing-masing.
“PNS baru ini ibarat kertas kosong yang harus diisi. Isi dengan kreativitas dan kinerja yang membawa perubahan. Berikan contoh yang bagus dalam pelayanan, tertib dalam administrasi, dan hadirkan inovasi yang kreatif di tempat kerja masing-masing,” katanya.
Menurutnya, keberadaan 85 PNS baru tersebut harus memberikan nilai tambah bagi organisasi. Karena itu, mereka diminta tidak hanya menjalankan rutinitas birokrasi, tetapi juga mampu menjadi penggerak perbaikan di unit kerja masing-masing.
“Jadilah agen perubahan,” tegas Daeng Manye.
Integritas dan Profesionalisme Jadi Modal Utama
Selain mendorong peningkatan kinerja, Bupati Takalar juga mengingatkan para PNS baru untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Ia meminta para pegawai terus meningkatkan kompetensi, keterampilan, dan pengalaman agar mampu menghadapi tuntutan pekerjaan serta memberikan pelayanan publik yang semakin baik.
“Saya berharap PNS baru ini menunjukkan bahwa Anda adalah ASN yang berkualitas dan menjadi agen perubahan. Jangan kecewakan saya, jangan terkontaminasi dengan hal-hal buruk. Tetap tingkatkan skill dan pengalaman agar kemampuan semakin terasa,” ucapnya.
Untuk memastikan proses pembinaan berjalan secara berkelanjutan, Bupati meminta Inspektorat Daerah dan BKPSDM Kabupaten Takalar melakukan monitoring serta pembinaan terhadap para PNS baru.
Pembinaan tersebut diarahkan pada peningkatan kinerja, pengembangan kompetensi, penguatan integritas, serta pengembangan karier aparatur.
Dengan pengangkatan tersebut, sebanyak 85 CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Takalar kini resmi menyandang status sebagai PNS. Mereka diharapkan mampu membawa energi baru bagi birokrasi melalui pelayanan yang profesional, inovatif, disiplin, dan berintegritas demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Takalar.
(*)
