IaTakalarnews.com – Kecamatan Galesong terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menghadirkan sistem pengaduan masyarakat berbasis barcode online. Inovasi ini menjadi bagian dari upaya mendorong digitalisasi pelayanan di Kabupaten Takalar menuju daerah yang maju dan berdaya saing.
Program tersebut sejalan dengan visi pemerintah daerah di bawah kepemimpinan DM-HHY yang menargetkan percepatan pelayanan di berbagai sektor.
Mulai dari tingkat desa hingga kecamatan, sistem pelayanan kini diarahkan agar lebih cepat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Melalui penggunaan barcode online, warga Kecamatan Galesong kini dapat dengan mudah menyampaikan aduan atau keluhan terkait pelayanan pemerintahan hanya dengan memindai kode yang telah disediakan. Sistem ini dinilai efektif karena memangkas proses birokrasi yang sebelumnya membutuhkan waktu lebih lama.
Camat Galesong, Iksan Larigau, saat ditemui Selasa (31/3/2026), menyampaikan bahwa penerapan barcode online ini merupakan bentuk komitmen pemerintah kecamatan dalam menghadirkan pelayanan yang terbuka dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ia menambahkan, melalui sistem ini pemerintah dapat dengan cepat mengetahui berbagai kendala yang dihadapi warga, sehingga penanganan dapat dilakukan secara tepat dan terukur.
Diharapkan, inovasi ini mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat serta menjadi contoh bagi wilayah lain dalam pengembangan pelayanan berbasis digital.
(Tojeng)

Leave a Reply