Takalarnews.com – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Takalar berinisial TL diduga menipu anggota keluarganya sendiri dengan modus menawarkan keberangkatan ibadah umrah melalui sebuah biro travel. Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian sebesar Rp56,5 juta.
Dilansir dari media Sekilasindo.com Korban diketahui bernama K Daeng Sila dan K Daeng Sunggu. Kasus ini diungkapkan oleh anak korban yang menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula pada tahun 2017, saat oknum TL datang ke rumah orang tuanya dan menawarkan paket perjalanan umrah melalui sebuah travel.
Karena masih memiliki hubungan keluarga, kedua orang tua korban mempercayai tawaran tersebut. Oknum TL kemudian meminta sejumlah uang sebagai biaya keberangkatan umrah dan menjanjikan seluruh proses pengurusan akan dilakukan melalui travel yang disebutkan.
“Karena dianggap keluarga, orang tua kami langsung percaya dan menyerahkan uang tanpa ada pihak travel yang mendampingi. Pembayaran pertama sebesar Rp40 juta, kemudian pembayaran kedua Rp16,5 juta. Semua diserahkan langsung kepada oknum TL disertai bukti kwitansi,” ungkap anak korban, Jumat (13/3/2026).
Namun beberapa minggu kemudian, pihak keluarga mulai mempertanyakan kepastian jadwal keberangkatan.
Saat dimintai penjelasan, oknum TL menyampaikan bahwa keberangkatan batal dengan alasan pihak travel yang mengurus perjalanan tersebut melarikan diri dengan membawa uang para calon jamaah.
Mendengar alasan tersebut, pihak keluarga mulai merasa curiga dan menduga telah menjadi korban penipuan.
Hingga kini, uang yang telah diserahkan sebesar Rp56,5 juta belum juga dikembalikan kepada korban.
Pihak keluarga mengaku masih memberikan kesempatan kepada oknum TL untuk menunjukkan itikad baik dengan mengembalikan uang tersebut.
Namun jika tidak ada penyelesaian, keluarga korban menyatakan akan menempuh jalur hukum dan melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib.
Hingga berita ini diterbitkan, oknum TL belum memberikan konfirmasi terkait tudingan tersebut. (*)

Leave a Reply