Meski Terapkan WFA, Dukcapil Takalar Tetap Berikan Pelayanan Prima kepada Masyarakat

Meski Terapkan WFA, Dukcapil Takalar Tetap Berikan Pelayanan Prima kepada Masyarakat

Takalarnews com – Di tengah penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Takalar tetap berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Seluruh layanan administrasi kependudukan tetap berjalan normal seperti hari-hari biasa tanpa mengurangi kualitas pelayanan.

Kebijakan WFA merupakan sistem kerja fleksibel yang memungkinkan ASN bekerja dari lokasi tertentu sesuai kebutuhan instansi.

Kebijakan ini umumnya diterapkan secara situasional, seperti untuk mengurai kepadatan arus mudik atau meningkatkan efisiensi kerja, dengan pengaturan yang ditetapkan oleh masing-masing pimpinan perangkat daerah.

Meski demikian, Disdukcapil Takalar tetap membuka dan mengoperasikan seluruh loket pelayanan bagi masyarakat. Hal tersebut terlihat dari aktivitas pelayanan yang berlangsung normal dengan seluruh petugas tetap siaga melayani kebutuhan administrasi kependudukan warga.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Takalar, Jabal Rumpang Daeng Bulu’, saat ditemui di sela-sela aktivitas pelayanan, Rabu (3/6/2026), menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak terpengaruh oleh penerapan sistem kerja fleksibel.

Bahkan, pihaknya tetap memberikan perhatian khusus kepada  warga yang membutuhkan pelayanan, termasuk memfasilitasi seorang lansia bernama Nenek Salaman dg layu yang datang seorang diri dengan menyediakan kursi roda.

“Pelayanan kami di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tetap berjalan normal. Kami merupakan instansi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga pelayanan tidak boleh terhenti. Tidak ada libur untuk pelayanan publik,” tegas Jabal Rumpang

 

Karena itu, seluruh layanan administrasi kependudukan tetap dibuka guna memastikan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik.

Berdasarkan pantauan awak media, enam meja pelayanan yang tersedia di kantor Disdukcapil Takalar seluruhnya beroperasi dan melayani masyarakat. Kondisi tersebut menunjukkan komitmen Disdukcapil Takalar dalam menjaga kualitas pelayanan publik meskipun berada dalam masa penerapan kebijakan kerja fleksibel.

(Tojeng)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*