Tambang Galian C Diduga Ilegal di Malewang Takalar Kembali Beroperasi, Warga Resah
Takalarnews.com — Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, dugaan praktik tambang galian C ilegal mencuat di Lingkungan Malewang, Kecamatan Polongbangkeng Utara (Polut), Kabupaten Takalar, Senin (4/5/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber terpercaya di wilayah tersebut, aktivitas pertambangan itu disebut telah berlangsung cukup lama dan diduga seolah kebal terhadap penegakan hukum.
“Sudah pernah disuruh berhenti atau ditutup, tapi tidak lama kemudian kembali beroperasi. Ini yang membuat masyarakat bertanya-tanya, ada apa sebenarnya,” ungkap salah seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sosok yang disebut-sebut sebagai pemilik sekaligus pengelola tambang tersebut adalah pria berinisial DG MG, yang oleh warga diduga telah lama menjalankan aktivitas tambang galian C di Kelurahan Malewang. Selain sebagai warga setempat, ia juga diduga merupakan pemilik lahan yang digunakan untuk aktivitas pertambangan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada kejelasan terkait legalitas izin usaha pertambangan di lokasi tersebut. Ketidakpastian ini memicu keresahan masyarakat, terutama terkait potensi kerusakan lingkungan dan dugaan pelanggaran hukum.
Warga sekitar mengaku khawatir terhadap dampak yang dapat ditimbulkan akibat aktivitas pengerukan tanah secara terus-menerus. Sejumlah titik di lokasi disebut telah meninggalkan lubang-lubang besar yang berpotensi memicu bencana.
“Kami takut kalau musim hujan datang bisa terjadi longsor. Selain itu, lahan pertanian juga terancam rusak dan bisa menyebabkan gagal panen,” ujar warga lainnya.
Masyarakat berharap pihak berwenang, baik dari dinas terkait maupun aparat penegak hukum, segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap dugaan aktivitas tambang ilegal tersebut.
Warga juga meminta pemerintah daerah segera memberikan kejelasan hukum atas aktivitas pertambangan di Kelurahan Malewang, Kecamatan Polongbangkeng Utara, sebelum dampak yang lebih besar terjadi bagi lingkungan maupun keselamatan warga sekitar.
(*)

Leave a Reply