Dinsos PMD dan Dukcapil Takalar Pastikan Layanan Tetap Optimal di Tengah Isu WFH 

Takalarnews.com – Pelayanan publik di Kabupaten Takalar dipastikan tetap berjalan normal meski muncul wacana penerapan work from home (WFH) atau work from anywhere (WFA) sesuai arahan pemerintah pusat. Sejumlah kantor pelayanan tetap beroperasi seperti biasa, dengan aktivitas pelayanan masyarakat yang berlangsung lancar pada Jumat (10/04/2026).

Pantauan di Kantor Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Takalar di Jalan Ince Husain Dg Parani, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, menunjukkan suasana pelayanan tetap aktif.

Sejumlah warga terlihat menunggu giliran, sementara Kepala Dinsos PMD Takalar, Andi Rijal Mustamin, turun langsung melayani pengurusan administrasi, termasuk pengaktifan BPJS, didampingi Plt Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Haerati.

Andi Rijal Mustamin menegaskan, pihaknya tetap memprioritaskan pelayanan masyarakat meskipun kebijakan WFH atau WFA berpotensi diterapkan.

Menurutnya, instansi pelayanan publik tidak bisa menghentikan aktivitas pelayanan. Ia menyebut, pihaknya telah menyiapkan skema kerja bergiliran melalui pengaturan jadwal resmi, sehingga sebagian pegawai dapat bekerja dari rumah, sementara lainnya tetap bertugas di kantor.

Sementara itu, Haerati menambahkan bahwa layanan BPJS menjadi prioritas utama, terutama bagi masyarakat yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit. Ia menegaskan setiap berkas yang masuk harus segera diproses pada hari yang sama, dengan waktu penyelesaian maksimal tiga kali dua puluh empat jam. Dengan sistem tersebut, pelayanan tetap berjalan optimal meski ada penyesuaian pola kerja.

Di lokasi terpisah, aktivitas pelayanan juga terlihat di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Takalar. Kepala Dinas Dukcapil, Abdul Wahab, bersama Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Djabal Rumpang, memantau langsung jalannya pelayanan.

Ia menyatakan pihaknya siap mengikuti kebijakan pemerintah pusat, namun hingga kini masih menunggu edaran resmi dari Pemerintah Kabupaten Takalar. Meski demikian, pelayanan dipastikan tetap berjalan normal, bahkan didukung fasilitas ramah anak berupa.

(tojeng)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*