Rakor Laikang Perkuat Sinergi Pembagian SPPT PBB-P2 2026

Rakor Laikang Perkuat Sinergi Pembagian SPPT PBB-P2 2026

Takalarnews.com – Pemerintah Kecamatan Laikang kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik melalui rapat koordinasi bersama para kepala desa, sekretaris desa, kepala seksi, kepala urusan, serta kepala dusun se-Kecamatan Laikang.

Rapat ini difokuskan pada persiapan dan pembagian Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Tahun Anggaran 2026, sebagai langkah awal optimalisasi pendapatan daerah.

Rapat yang digelar pada Kamis (9/4/2026) berlangsung dalam suasana akrab namun tetap serius, mencerminkan semangat kebersamaan dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Setiap peserta diberikan pemahaman menyeluruh terkait alur distribusi SPPT, mulai dari penerimaan hingga penyaluran kepada masyarakat wajib pajak di tingkat dusun.

Camat Laikang dalam arahannya menegaskan bahwa keberhasilan pembagian SPPT tidak hanya bergantung pada sistem, tetapi juga pada kedisiplinan dan tanggung jawab aparatur di lapangan.

Dirinya mengajak seluruh perangkat desa untuk bekerja cepat, tepat, dan transparan, guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Selain itu, rapat ini juga menjadi wadah untuk mengidentifikasi berbagai potensi kendala yang kerap muncul, seperti ketidaksesuaian data objek pajak maupun hambatan teknis lainnya.

Dengan koordinasi yang solid, setiap persoalan diharapkan dapat diselesaikan secara cepat dan efektif sehingga tidak menghambat proses distribusi.

Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah kecamatan dan seluruh perangkat desa, pembagian SPPT PBB-P2 Tahun Anggaran 2026 diharapkan dapat berjalan lancar, tertib, dan tepat sasaran.

Upaya ini menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Laikang.

(*)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*