FORMAHUM Lapor Dugaan Korupsi Mesin Incinerator ke Kajati Sulsel, Ancam Gelar Aksi Jika Tak Ada Gerak Cepat

Makassar, Takalarnews.com – Forum Pemuda dan Mahasiswa Hukum (FORMAHUM) secara resmi melayangkan laporan pengaduan (LAPDU) ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. Laporan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan mesin incinerator pada UPT PLB3 Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2023.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen FORMAHUM dalam menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan, khususnya di sektor pengadaan barang dan jasa yang dinilai rawan penyimpangan.

Berdasarkan hasil telaah dokumen dan informasi yang diperoleh, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam proses pengadaan tersebut. Di antaranya adalah ketidaksesuaian spesifikasi barang, tidak adanya jaminan atau garansi resmi, serta dugaan penggunaan komponen yang tidak sesuai dengan standar barang baru.

Selain itu, mesin incinerator yang telah diadakan juga dilaporkan tidak berfungsi secara optimal sejak awal penggunaan. Kondisi ini memperkuat dugaan adanya permasalahan serius mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan.

Ultimatum 1 Minggu

Ketua Umum FORMAHUM, Wildan Kusuma, menegaskan bahwa laporan ini bukan sekadar kritik, melainkan dorongan nyata agar penegakan hukum berjalan objektif dan berintegritas.

“Kami melihat adanya indikasi kuat penyimpangan dalam proses pengadaan ini. Oleh karena itu, kami mendesak agar aparat penegak hukum segera melakukan langkah-langkah konkret untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang bertanggung jawab,” tegas Wildan Kusuma.

Ia menambahkan, FORMAHUM akan terus mengawal proses ini hingga ada kejelasan hukum. “Kami tidak ingin praktik-praktik seperti ini terus berulang. Penegakan hukum harus menjadi panglima,” lanjutnya.

Sebagai bentuk keseriusan, FORMAHUM memberikan ultimatum waktu selama 1 (satu) minggu sejak laporan dimasukkan. Jika dalam kurun waktu tersebut tidak terdapat perkembangan atau kepastian hukum yang jelas, FORMAHUM bersama elemen pemuda dan mahasiswa siap melaksanakan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

“Aksi tersebut merupakan bentuk kritik terhadap lambannya penanganan perkara serta upaya mempertanyakan komitmen penegakan hukum yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

FORMAHUM menyatakan kepercayaan penuh kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk menangani kasus ini secara profesional dan bebas dari intervensi pihak manapun, serta menegaskan komitmennya untuk terus berada di garda terdepan pemberantasan korupsi di Sulawesi Selatan.

(*)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*