Gaji 7 Bulan Belum Terbayar, 1.176 Guru PW Takalar Berharap Pemkab Segera Merealisasikan

Gaji 7 Bulan Belum Terbayar, 1.176 Guru PW Takalar Berharap Pemkab Segera Merealisasikan

Takalarnews.com – Ribuan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, masih menantikan pembayaran gaji yang disebut telah tertunda selama tujuh bulan. Dengan besaran gaji sekitar Rp250 ribu per bulan, kondisi ini menjadi beban tersendiri bagi para guru yang tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya di sekolah.

Salah seorang guru paruh waktu yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kesedihannya atas keterlambatan pembayaran tersebut. Ia mengatakan bahwa para guru dituntut untuk disiplin, hadir, dan mengisi absensi setiap hari, sementara kebutuhan hidup terus berjalan dan harus dipenuhi.

“Guru juga manusia. Kami dituntut disiplin dan melakukan absensi setiap hari, tetapi kami juga memiliki banyak kebutuhan hidup. Kami berharap Pemerintah Kabupaten Takalar segera membayarkan hak kami,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa sebagian guru telah menerima tunjangan sertifikasi yang pembiayaannya berasal dari pemerintah pusat melalui kementerian terkait. Namun, menurutnya, pencairan tunjangan tersebut terkadang juga mengalami keterlambatan sehingga menambah tantangan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Grup Guru Paruh Waktu Kabupaten Takalar, Suherman S.Pd Daeng Tangnga, mengimbau seluruh rekan rekan guru agar tetap tenang dan bersabar. Ia mengaku telah berkomunikasi dengan Bapak Bupati Takalar, Ir.H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, melalui WhatsApp untuk menyampaikan harapan para guru terkait pembayaran gaji yang tertunda.

“Alhamdulillah, melalui komunikasi tersebut, Bapak Bupati menyampaikan bahwa anggaran gaji guru paruh waktu telah dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2026,” ungkap Suherman

Selain itu, Suherman menyebutkan bahwa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar, Dody Rian Saputra, juga telah menyampaikan bahwa usulan pembayaran gaji tersebut sudah diajukan ke dinas terkait. Ia berharap proses administrasi dan penganggaran dapat segera dituntaskan agar hak para guru bisa direalisasikan sesuai dengan informasi yang telah disampaikan.

Suherman pun berharap pembayaran gaji yang tertunda selama tujuh bulan tersebut dapat segera terealisasi pada Oktober 2026, sebagaimana harapan yang muncul dari komunikasi dengan Bupati dan Kepala Dinas Pendidikan. Ia mengajak seluruh guru paruh waktu untuk tetap menjalankan tugas secara profesional sembari menantikan kepastian pembayaran. Para guru kini berharap komitmen yang disampaikan dapat segera diwujudkan sehingga mereka memperoleh kepastian atas hak yang telah lama dinantikan.

(Tojeng)

 

.