KUA Mappakasunggu Gelar Bimbingan Perkawinan Mandiri dan Konseling bagi Calon Pengantin
Takalarnews.com — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mappakasunggu, Kabupaten Takalar, menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Perkawinan Mandiri sekaligus Konseling bagi Calon Pengantin, Senin (31/8/2026). Kegiatan ini bertujuan memberikan bekal kepada calon pengantin dalam mempersiapkan kehidupan rumah tangga yang harmonis, sakinah, mawaddah, dan warahmah.
Melalui kegiatan tersebut, para calon pengantin diberikan pemahaman mengenai pentingnya kesiapan sebelum memasuki jenjang pernikahan, baik dari aspek agama, mental, sosial, maupun pemahaman terhadap hukum perkawinan. Pembekalan ini diharapkan dapat menjadi dasar dalam membangun keluarga yang kuat dan mampu menghadapi berbagai dinamika kehidupan rumah tangga.
Dalam penyampaian materi, petugas KUA memberikan arahan mengenai hak dan kewajiban suami istri, pengelolaan kehidupan rumah tangga, pentingnya komunikasi yang baik antar pasangan, serta penerapan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan keluarga.
Selain menerima materi bimbingan, calon pengantin juga diberikan kesempatan untuk melakukan konsultasi secara langsung. Melalui sesi konseling tersebut, peserta dapat menyampaikan berbagai pertanyaan dan memperoleh arahan terkait kesiapan lahir dan batin sebelum memasuki kehidupan pernikahan.
Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Para peserta tampak antusias mengikuti setiap materi yang disampaikan serta aktif berdiskusi mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan persiapan perkawinan dan kehidupan berumah tangga.
Melalui Bimbingan Perkawinan Mandiri dan Konseling Calon Pengantin ini, KUA Mappakasunggu berharap pasangan yang akan menikah memiliki kesiapan yang lebih baik dalam membangun keluarga serta mampu mewujudkan rumah tangga yang harmonis, bahagia, dan berlandaskan nilai-nilai keagamaan.
(*/Tojeng)
