Dana Sudah Dikembalikan, Namun Tetap Tercatat Menunggak, Nasabah Mekar Gowa Keluhkan Belum Ada Penyelesaian Hampir Setahun

Dana Sudah Dikembalikan, Namun Tetap Tercatat Menunggak, Nasabah Mekar Gowa Keluhkan Belum Ada Penyelesaian Hampir Setahun

Gowa,Takalarnews.com  – Seorang nasabah Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) di Kabupaten Gowa mengaku mengalami kerugian administratif setelah namanya tercatat memiliki tunggakan, meski dana yang sempat dicairkan telah dikembalikan kepada pihak pengelola. Persoalan tersebut disebut telah berlangsung hampir satu tahun tanpa adanya penyelesaian yang tuntas.

Menurut pengakuan nasabah berinisial S, beberapa waktu lalu dirinya menerima pencairan dana program Mekaar. Namun, tidak lama setelah dana diterima, pihak pengelola meminta agar seluruh dana tersebut dikembalikan dengan alasan pencairan dilakukan sebelum waktunya. Karena mengikuti arahan tersebut, S mengembalikan seluruh dana yang telah diterimanya.

Permasalahan muncul ketika S mengajukan pinjaman ke salah satu bank. Pengajuan tersebut ditolak karena berdasarkan hasil pengecekan, namanya tercatat memiliki tunggakan pada Program Mekaar. Akibat catatan tersebut, status kreditnya dinilai bermasalah sehingga tidak dapat mengakses layanan pembiayaan.

“Saya tidak pernah menunggak sepeser pun di Mekaar. Uang yang sempat saya terima sudah saya kembalikan seluruhnya sesuai permintaan mereka. Tapi kenapa nama saya masih tercatat menunggak?” ujar S dengan nada kecewa.

Merasa dirugikan, S mengaku telah beberapa kali mendatangi kantor cabang pembantu Mekaar di Limbung untuk meminta penyelesaian. Namun hingga kini, menurutnya, persoalan tersebut belum juga tuntas. Ia berharap pihak pengelola segera memperbaiki data administrasinya agar tidak lagi menghambat akses terhadap layanan keuangan.

Dilansir dari beberapa media online menanggapi hal tersebut, Pimpinan Mekaar Limbung, Indrawati, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa berkas penyelesaian kasus tersebut telah diproses dan saat ini masih menunggu penyelesaian administrasi.

“Untuk berkasnya sudah diproses, jadi mohon untuk bersabar. Butuh waktu juga untuk diselesaikan karena sudah dibuatkan surat investigasinya. Surat itu baru selesai minggu ini. Kami mohon menunggu paling lambat satu minggu lagi,” jelas Indrawati melalui pesan WhatsApp.

(*)