Disdikbud Takalar Kawal SPMB 2026, Dorong Pemerataan Peserta Didik di Seluruh Sekolah

Takalarnews.com  – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar terus mengawal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 guna mewujudkan pemerataan jumlah peserta didik di seluruh satuan pendidikan.

Kebijakan tersebut dinilai penting mengingat masih adanya ketimpangan jumlah siswa antar sekolah. Salah satu contohnya terlihat di UPT SDN 218 Cura-Cura, Desa Kale Lantang, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, yang saat ini hanya memiliki 28 siswa dari kelas I hingga VI. Sementara calon peserta didik baru yang mendaftar tahun ajaran 2026/2027 baru berkisar lima hingga enam orang.

Guru ASN PPPK Paruh Waktu sekaligus Wali Kelas V SDN 218 Cura-Cura, Hamlia Dewi, menjelaskan rendahnya jumlah siswa dipengaruhi beberapa faktor, di antaranya angka kelahiran yang relatif rendah, keberhasilan program keluarga berencana, serta banyaknya pasangan muda yang merantau dan membangun keluarga di daerah lain. Selain itu, sebagian orang tua memilih menyekolahkan anak di wilayah tempat mereka bekerja.

Berbeda dengan kondisi tersebut, SDN 15 Lantang yang berjarak sekitar 500 meter dari SDN 218 Cura-Cura justru mengalami kelebihan pendaftar. Wali Kelas I SDN 15 Lantang, Suriani, menyebut jumlah calon siswa baru tahun ini melampaui kuota yang ditetapkan, yakni 28 peserta didik per rombongan belajar. Tingginya minat masyarakat membuat tidak semua pendaftar dapat diterima.

Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar, Dody Riyan Saputra, menegaskan pihaknya terus bergerak secara masif untuk memastikan pemerataan peserta didik melalui pelaksanaan SPMB 2026. Menurutnya, pemerintah telah menetapkan kapasitas maksimal 28 murid per rombongan belajar untuk jenjang SD dan 32 murid per rombongan belajar untuk jenjang SMP. Kebijakan ini bertujuan menciptakan distribusi siswa yang lebih seimbang, sehingga setiap sekolah memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang, meningkatkan kualitas pembelajaran, serta menciptakan proses pendidikan yang lebih efektif dan merata di seluruh wilayah Kabupaten Takalar.

(*)